Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan PPKM Level 3. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya #dirumahaja ya, apalagi saat ini kasus Covid-19 mulai meningkat lagi.

Nah, berikut ini rekomendasi kegiatan apa saja yang bisa dilakukan saat #dirumahaja. Silahkan disimak ya

Kegiatan mana yang sering kalian lakukan?

Posted in Berita on 12 Feb, 2022