Tingginya korban terpapar COVID-19 di Jakarta, tentunya memerlukan berbagai penanganan. Salah satunya adalah dengan plasma darah konvalesen.

Tingginya korban terpapar COVID-19 di Jakarta, tentunya memerlukan berbagai penanganan. Salah satunya adalah dengan plasma darah konvalesen.

Jakarta Islamic Centre (JIC) bekerjasama dengan PMI Jakarta Utara akan mengadakan Donor Darah Plasma Konvelesen. Pendaftaran dimulai pada tanggal 9 Juli sampai dengan 14 Juli 2021 melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 081219782784.

"Tahap awal kami mendata dulu kemudian kalau sudah ada 25 orang peserta akan ditentukan kemudian. Silakan mendaftar demi mempercepat penyembuhan saudara kita yang terpapar COVID-19," ujar Kepala Sekretariat JIC, Ahmad Juhandi, Jum'at (9/7).

Penanggung Jawab Kegiatan, Desmati, mengatakan berdasarkan informasi Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) terdapat sejumlah syarat menjadi pendonor plasma konvalesen.

"Pendonor berusia 18 hingga 60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram. Diutamakan laki-laki. Apabila perempuan belum pernah hamil. Pernah terkonfirmasi COVID-19 dengan Surat Keterangan Sembuh dari Dokter yang merawat. Bebas keluhan minimal 14 hari. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir serta lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah," paparnya.

Sebagai informasi, donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang digunakan untuk pengobatan pada pasien COVID-19. Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. Donor ini merupakan terapi tambahan, yang bertujuan untuk membantu pasien COVID-19 agar cepat sembuh.

Posted in Berita on 09 Jul, 2021