Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah memetakan 44 titik-titik rawan yang menjadi prioritas pengawasan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) selama Ramadhan. Pengawasan tersebut melibatkan sedikitnya 439 Petugas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, pada Selasa (5/4).
"Dinsos selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2022 tetap menyiagakan personel P3S untuk melakukan monitoring dan lingkar wilayah antisipasi meningkatnya PPKS," ujarnya.
Selain 44 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga melakukan monitoring di masjid-masjid besar.
"Kami juga memantau keberadaan PPKS di masjid-masjid besar, karena hal ini pastinya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan ibadah di masjid," sambungnya.
Kadis Premi mengatakan, memberi sebagian rezeki dan sedekah merupakan ibadah yang baik dilakukan saat bulan suci Ramadhan. Kendati demikian, ia berpesan bagi masyarakat yang ingin memberikan sebagian rejekinya seperti sedekah atau beramal, lebih baik melalui lembaga penyalur terpercaya.
"Mari kita tunaikan zakat, infak, sedekah ataupun sumbangan ke lembaga-lembaga resmi yang kita percayai dan amanah. Sebab jika kita ke lembaga - lembaga resmi, uang kita akan bercampur dengan uang dari donatur lainnya, sehingga bisa lebih besar dan bermanfaat jika dilakukan program-program pemberdayaan," tutupnya.
Posted in Berita on 05 Apr, 2022