Sebanyak tiga warga binaan Panti Sosial Bina Netra Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin diberi kesempatan bekerja di Hotel Pullman Central Park.

Terbukanya peluang lapangan kerja bagi disabilitas ini, mendapat apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta, karena sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan perusahaan swasta mempekerjakan satu persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya.

"Kesempatan bekerja ini, tentunya memberikan manfaat yang baik bagi penyandang disabilitass. Sekaligus membuktikan bahwa penyandang disabilitas mampu bersaing dan dapat bekerja setara dengan masyarakat non disabilitas," ujar Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta, Ari Sonjaya.

Penerimaan karyawan/wati disabilitas rungu ini, dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsdi DKI Jakarta, Bapak Ari Sonjaya; Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ibu Susy Dwi Harini; Kepala PSBNRW Cahaya Batin, Bapak Prayitno.

Diharapkan Hotel Pullman Central Park dapat terus bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, mewujudkan masyarakat DKI Jakarta yang inklusi, setara, dan sejahtera.

Posted in Berita on 31 Jan, 2023