Sebanyak 50 orang yang terdiri dari Pekerja Sosial, Calon Pekerja Sosial dan Petugas Pelayanan Sosial, di lingkup Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, mengikuti Rakor Program Penanganan HIV AIDS yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta, Selasa (25/10).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ari Sonjaya, mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha.

"HIV AIDS ini menjadi satu masalah, karena cenderung sulit dikenali. Nah, harapannya, setelah mengikuti kegiatan hari ini, para Pekerja Sosial dan Petugas Pelayanan Sosial lainnya dapat mengaplikasikan ilmunya di tempat kalian bertugas untuk mencegah dan menangani, jika ada resiko HIV AIDS pada warga binaan," ujarnya.

"Satu lagi pesan dari Ibu Kadis. Harapannya juga, KPAP DKI Jakarta bisa langsung turun langsung ke panti- panti untuk memeriksa, mengasesmen warga binaan terkait penyakit ini. Karena bagaimanapun, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kewenangan panti yang menangani HIV AIDS ada di Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos RI," sambungnya.

Plt. Kabid Promosi dan Pencegahan KPAP DKI Jakarta, Taufik Alief Fuad, mengatakan pihaknya memfokuskan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada kegiatan ini, mengingat petugas di panti memiliki intensitas lebih banyak bertemu dengan warga binaan.

"Di panti tempat Bapak Ibu bertugas, ada banyak warga binaan yang belum dipastikan kondisi kesehatannya karena rata-rata berasal dari jalanan. Diharapkan Bapak Ibu yang hadir, bisa menangani bila menemukan kasus HIV AIDS di tempat bertugas masing-masing. Bisa mengenali mereka yang terinfeksi dan melakukan koordinasi awal bagaimana menanganinya. Semoga penanganan HIV AIDS di Jakarta lebih mumpuni lagi," paparnya.

Posted in Berita on 25 Oct, 2022