Pahlawan Nasional merupakan gelar yang disematkan kepada warga Indonesia yang memiliki jasa besar terhadap negara dan sebagai bentuk apresiasi karena telah berjuang melawan penjajahan.

Perintis Kemerdekaan merupakan mereka yang telah berjuang mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan, diakui dan disahkan sebagai Perintis Kemerdekaan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial memiliki tugas mengajukan seseorang yang dinilai patut diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan. Selain itu, Dinas Sosial juga memberi penghargaan bagi keluarga maupun ahli waris dari Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Kini, masyarakat bisa melihat langsung nama-nama Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan yang keluarganya berdomisili di Pemprov DKI Jakarta melalui link tersebut :

https://bit.ly/DataPahlawanJPKPPKJPKDKIJakarta

Posted in Berita on 12 Jul, 2022