Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI menggelar Rapat Koordinasi terkait Pembukaan Rekening Penyaluran Dana Stimulan bagi Karang Taruna.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta, Mursidin, serta dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susy Dwi Harini; Pemimpin Cabang Bank DKI Bendungan Hilir, Akhiruddin Siregar; Kepala Suku Dinas Sosial lima wilayah kota administrasi; Ketua Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Mul; perwakilan Karang Taruna dari lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu; serta jajaran bagian kerja sama dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI.

"Terkait pembukaan rekening dana stimulasi Karang Taruna tingkat Kelurahan dan RW melalui Bank DKI, masih dalam tahap rapat-rapat persiapan. Saat ini sedang kami siapkan rekening (pencairan) dana stimulan untuk Karang Taruna di 267 kelurahan," terang Mursidin.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susy Dwi Harini, mengatakan dana stimulan yang diberikan, dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan Karang Taruna, terutama dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.81 Tahun 2021 terkait Pemberdayaan Karang Taruna.

"Nah, terkait pelaporan dana stimulan ini, nantinya akan dibuat sistem aplikasi pelaporan," tuturnya.

Dengan adanya dana stimulan ini, diharapkan Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta semakin termotivasi memberikan kontribusi terbaiknya dalam melakukan kegiatan sosial, terutama mencegah dan menanggulangi permasalahan sosial serta mengembangkan potensi generasi muda.

Posted in Berita on 14 Jan, 2022