Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terkonfirmasi COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Demikian disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu, saat dikonfirmasi Rabu (26/1).

"Kami menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang terkonfirmasi COVID-19. Jika ada keluarga terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, akan diberikan bantuan sosial,  mengingat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Bagi warga terkonfirmasi COVID-19 dimaksud, dapat melaporkan diri terkait kondisinya kepada aparat setempat, melalui RT, RW serta kelurahan. Dari situ nanti pihak kelurahan mengajukan bantuan kepada kami," terang Ika.

"Dalam penyalurannya, kami dibantu pihak kelurahan. Mereka mengambil bantuan sosial bagi warganya ke Kantor Dinas Sosial, kemudian mereka yang langsung mengantarkan bantuan tersebut kepada warganya," sambungnya.

Adapun bantuan sosial sembako yang diberikan berupa beras 20 kg, mie instan 1 dus, minyak goreng 2 liter, biskuit 1 kaleng, dan sarden 7 kaleng. Bantuan sosial tersebut diberikan berbasis KK untuk satu kali pengajuan.

"Semoga bantuan sosial ini dapat meringankan beban warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dan belum bisa beraktifitas seperti biasanya," tutupnya.

Posted in Berita on 26 Jan, 2022