Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta menyerahkan bantuan berupa alat bantu dengar sebanyak 15 unit, pada Selasa (19/7).

"Ini merupakan kolaborasi Dinsos DKI dengan Baznas Bazis DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan disabilitas rungu," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Terkait persyaratan penyaluran alat bantu fisik, diantaranya fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan, dan surat keterangan Tidak Mampu (PM 1) dari Kelurahan. Sejumlah persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.

Penerima alat bantu dengar, Retno, mengaku senang karena anaknya telah menerima alat bantu dengar ini.

"Alhamdulillah anak saya dibantu. Kami ucapkan terima kasih kepada Baznas Bazis DKI Jakarta dan Dinas Sosial," ujarnya.

Diharapkan pemberian bantuan alat bantu dengar ini dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas untuk menunjang kebutuhan dirinya, terutama dalam melakukan segala aktifitas.

Posted in Berita on 20 Jul, 2022