Dinas Sosial DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai yayasan/lembaga guna memenuhi kebutuhan Alat Bantu Fisik (ABF) bagi penyandang disabilitas, salah satunya adalah kolaborasi dengan Baznas DKI Jakarta.

Terhitung per 19 Mei 2023, sebanyak 25 orang penyandang disabilitas telah menerima bantuan alat bantu dengar dan 1 orang menerima bantuan kaki palsu.

Selain berkolaborasi dengan Baznas DKI Jakarta, Dinas Sosial juga berkolaborasi dengan Yayasan Kursi Roda dan Pusat Persahabatan Asia (Wheelchairs and Friendship Center of Asia) atau yang biasa disebut WAFCAI, menyalurkan kursi roda kepada 7 anak.

"Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Alat Bantu Fisik Penunjang Disabilitas dapat melengkapi persyaratan berupa fotokopi atau scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta; Kartu Keluarga (KK); Formulir PM 1 / Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan setempat ; serta foto seluruh badan calon pemohon. Dokumen persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun melalui Satpel Kecamatan di Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi. Permohonan pengajuan bantuan ABF Penunjang Disabilitas juga bisa melalui website resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/5).

Diharapkan kegiatan penyediaan alat bantu fisik ini dapat meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas, membantu kemandirian penyandang disabilitas sehingga meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup penyandang disabilitas beserta keluarganya.

Posted in Berita on 19 May, 2023