Selama 2021, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan 1.519 Alat Bantu Fisik (ABF). Adapun bantuan ABF yang bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.023 ABF berupa 25 kursi roda anak, 762 kursi roda dewasa, 210 hearing aid, 4 tongkat netra, 10 tongkat kaki tiga dan 12 tongkat walker. Sedangkan 496 ABF lainnya merupakan hasil kolaborasi dengan komunitas, badan usaha dan lembaga, yakni 404 kursi roda, 19 hearing aid, 6 tongkat kaki empat, 6 tongkat kruk dan 61 kaki palsu. Penyaluran ABF tersebut dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial dan Suku Dinas Sosial lima wilayah.

"Kolaborasi saat ini perlu dilakukan, mengingat ada beberapa alat bantu yang belum bisa kami penuhi dari APBD. Oleh karenanya, kami menggandeng komunitas dan badan usaha. Kami ucapkan terima kasih atas kolaborasi selama ini dan saya berharap kolaborasi yang sama dapat dilanjutkan di tahun berikutnya," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, Kamis (6/1).

Sejumlah komunitas, badan usaha maupun lembaga yang telah berkolaborasi dengan Dinsos DKI Jakarta terkait pemenuhan ABF bagi penyandang disabilitas antara lain Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas, Saraswati Learning Center, Yayasan Peduli Tuna Daksa dan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.

Kadis Premi mengatakan pihaknya terbuka untuk pengajuan Alat Bantu Fisik bagi penyandang disabilitas.

"Untuk persyaratan diantaranya fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan, dan surat keterangan Tidak Mampu (PM 1) dari Kelurahan, kemudian bisa diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi," ujarnya.

Selain pemenuhan alat bantu fisik, Dinsos DKI Jakarta juga berupaya memenuhi hak rekreasi bagi penyandang disabilitas dengan berkolaborasi bersama PT Taman Impian Jaya Ancol. Dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan pada 8-9 Desember lalu.

Posted in Berita on 06 Jan, 2022