Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menjangkau 5.513 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada tahun 2021. Adapun jenis PMKS yang terjangkau terdiri dari kategori orang terlantar, anak jalanan, gelandangan, pengemis, penyandang disabilitas, tuna susila, pengamen remaja/dewasa, manusia silver, badut, ondel-ondel, pengamen punk, pemulung, parkir liar dan lainnya. Jika dibandingkan dengan jumlah PMKS terjangkau pada 2020 yakni 4.576 orang, angka ini meningkat sebanyak 937 orang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan meningkatnya jumlah PMKS terjangkau pada tahun 2021 disebabkan karena telah dimulainya aktivitas kembali, setelah sebelumnya Pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat sejak adanya COVID-19. Selain itu, karena adanya pembatasan aktivitas pada tahun 2020 dan 2021, sejumlah panti yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga harus menerapkan kebijakan lockdown, mengingat tingginya angka kasus COVID-19 di dalam panti.

"Pada 2021, aktivitas mulai diperbolehkan, terlebih pada Agustus hingga Desember. Sehingga PMKS juga mulai beraktifitas lagi," terangnya pada Rabu (12/1).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha, mengatakan dalam melakukan penjangkauan, pihaknya dibantu oleh Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang siaga di 44 titik posko rawan PMKS di lima wilayah kota dan Tim Respon Cepat (TRC) di Kantor Dinas Sosial yang siaga selama 24 jam. Adapun info terkait dengan keberadaan PMKS, didapat dari laporan masyarakat melalui media sosial, maupun aplikasi JAKI, atau saat berpatroli.

"Petugas P3S dan TRC selalu menangani PMKS secara humanis, persuasif dan santun. Selama masa pandemi ini, sebelum masuk ke dalam panti pembinaan, PMKS harus dilakukan tes swab terlebih dulu. Inilah yang menjadi tantangan, karena keterbatasan alat swab yang dimiliki, baik oleh PSBI Bangun Daya 1 dan 2, maupun oleh Puskesmas.

Posted in Berita on 12 Jan, 2022