Jajaran Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Selasa (13/9).

Monitoring ini dilakukan sesuai dengan Kepdirjen Dayasos No.158/5/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak Periode September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2022. Dimana tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi salah satunya adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program BLT BBM.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI telah menyiapkan BLT BBM bagi masyarakat tidak mampu, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran BLT BBM di Provinsi DKI Jakarta telah dimulai pada 7 September lalu. Sebanyak 249.211 KPM di Provinsi DKI Jakarta terdaftar menjadi penerima bantuan tersebut. Penyaluran bantuan dibagi dalam dua tahap, sebanyak 165.985 KPM pada tahap 1 (satu) dan sebanyak 83.226 KPM pada tahap 2 (dua).

Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban warga terhadap pengeluaran kebutuhan hidup sehari-hari, pasca kenaikan harga BBM.

Posted in Berita on 13 Sep, 2022