Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta merotasi 76 pegawai dengan jabatan administrator, pengolah, pengelola, serta jabatan fungsional, di Ruang Komunikasi Kantor Dinsos DKI Jakarta, Jumat (5/8).

"Saya berharap rotasi dan promosi jabatan bagi pegawai ini dianggap sebagai satu motivasi. Berilah warna di mana pun Bapak/Ibu ditempatkan," ujar Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ari Sonjaya.

"Ada beberapa amanat dari Ibu Kepala Dinas berkaitan dengan hal ini. Sesuai dengan amanat UUD 1945, dimana fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Untuk itulah tugas berat bagi yang ditempatkan di UPT Panti Sosial, maka berikanlah pelayanan terbaik bagi warga binaan. Serta berharap menjadi motor penggerak perubahan profesional pelayanan dimasing masing panti sesuai rumpunnya. Selain itu, pegawai diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas dan melakukan inovasi bagi unit kerjanya," sambungnya.

Diharapkan dengan adanya promosi serta rotasi jabatan tersebut, Dinas Sosial menjadi bagian SKPD Provinsi DKI Jakarta yang selalu optimal dalam melakukan reformasi birokrasi dan tugasnya.

Posted in Berita on 05 Aug, 2022