Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan kerja sama terkait pelayanan dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya melakukan pelayanan baik di masyarakat umum maupun masyarakat marjinal, salah satunya adalah anak binaan yang berada di PSAA Balita Tunas Bangsa. "Tujuan kami memberikan pelayanan yang membahagiakan dan menyenangkan bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut, selama 2016 pihaknya melakukan kerja sama dengan panti dan telah menerbitkan 3000 layanan dokumen kependudukan. "Dengan adanya kerja sama ini terkait KIA ini, kami harapkan nantinya anak-anak kita itu semuanya sudah lengkap administrasi kependudukannya," tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengapresiasi kerja sama ini. Ia mengatakan, anak-anak yang berada di panti, merupakan anak-anak yang dalam undang-undang wajib dilindungi oleh negara. Untuk itu perlu diberikan pelayanan, salah satunya layanan pengurusan KIA ini.

"Kami memiliki lima panti anak. Kami berharap tidak hanya panti balita saja yang dikerjasamakan seperti ini. Mengingat tahun 2024 itu sudah ada pemilu juga, jadi anak-anak panti yang kiranya sudah berusia 17 tahun bisa ikut memilih," imbuhnya.

Kerja sama ini juga merupakan amanat dari progam Kemendagri terkait GISA (Gerakan Masyarakat Indonesia Sadar Adminduk). Di mana masyarakat sadar akan kepemilikan administrasi kependudukan, sadar akan pemanfaatan kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Posted in Berita on 01 Sep, 2022