Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 55,02 persen. Tercatat per tanggal 12 September 2022, sebanyak 137.224 KPM telah menerima bantuan.

Adapun jumlah penerima BLT BBM di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 249.211 KPM. Penyaluran tersebut dibagi dalam dua tahap, sebanyak 164.985 KPM pada tahap 1 (satu) dan sebanyak 83.226 KPM pada tahap 2 (dua).

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, memastikan penyaluran BLT BBM di Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program BLT BBM ini. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan jajaran sudin lima wilayah kota, kelurahan, RT/RW, dan mitra sosial lainnya seperti TKSK serta Pendamping PKH. Progress penyalurannya pun setiap hari dipantau demi terlaksananya penyaluran program ini," terangnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menggelontorkan Rp12,96 T yang ditujukan kepada 20,65 juta KPM penerima BLT BBM.

Sementara total bantuan yang diterima Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu. Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Sasaran penerima BLT BBM sendiri adalah KPM Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait data penerima bansos, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah". Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.

Bagi masyarakat yang menemukan masalah terkait bantuan sosial atau masalah sosial lainnya dapat menghubungi layanan Call Center 171 atau aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id).

Diharapkan dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga

Posted in Berita on 13 Sep, 2022