Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menerima kunjungan Ombudsman RI, dalam hal ini diwakili Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penilai, Putu Dika Arlita Kurnia Dewi, Selasa (27/9).

Sementara itu, Kadis Sosial DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PKS PFM), Dewi Aryati Ningrum.

Turut mendampingi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Setda DKI Jakarta, Bayu Meghantara; Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha; Kepala Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu; dan Kepala Pusdatin Jamsos, Rani Nurani.

Kunjungan Ombudsman ini dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik tahun 2022 yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Adapun indikator penilaian mencakup empat dimensi yakni dimensi input, terkait kompetensi penyelenggara layanannya; dimensi proses yakni terkait proses layanan seperti sarana dan prasarana dan juga produk layanan; dimensi output, melakukan wawancara langsung kepada pengguna layanan untuk mengetahui potret bagaimana layanan tersebut; serta dimensi pengelolaan unit layanan pengaduan publik.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik.

Posted in Berita on 27 Sep, 2022