Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan dana stimulan karang taruna, pada Kamis (28/4).

Penyerahan bantuan sosial ini merupakan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga.

Pencairan bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp.2.400.000,- , yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp600.000- setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000,- dengan besaran Rp.300.000,- setiap bulannya.

"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai tanggal 8 april 2022 yang lalu dan sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.

Adapun jumlah penerima KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak akan mendapat bansos lagi.

Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS. Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351. Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.

Terkait dana stimulan Karang Taruna, akan diberikan kepada 267 Karang Taruna kelurahan serta kepada 1.976 unit kerja Karang Taruna tingkat RW. Dimana besaran dana stimulan yang diterima Karang Taruna Kelurahan berjumlah Rp1.000.000,- dan untuk UKKT RW sebesar Rp500.000,-.

"Dana Stimulasi bagi Karang Taruna untuk dapat digunakan sebagai biaya operasional dalam rangka penyelenggaraan pemberdayaan Karang Taruna. Diharapkan Karang Taruna dapat menjadi penggerak pemuda melakukan kegiatan sosial di lingkungannya," tuturnya.

Posted in Berita on 28 Apr, 2022