"Kami titipkan anak-anak ini kepada Calon Orang Tua Angkat. Semoga dapat diasuh dengan kasih sayang terbaik, bimbingan terbaik, pendidikan terbaik, pemberian gizi terbaik hingga anak sukses di masa dewasanya," ujar Kadis Premi.

Panti Asuhan Anak (PSAA) Balita Tunas Bangsa menyerahkan tujuh anak asuhnya kepada Calon Orang Tua Angkat (COTA). Serah terima dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, kepada tujuh pasangan COTA, Senin (9/8).

"Kami titipkan anak-anak ini kepada Calon Orang Tua Angkat. Semoga dapat diasuh dengan kasih sayang terbaik, bimbingan terbaik, pendidikan terbaik, pemberian gizi terbaik hingga anak sukses di masa dewasanya," ujar Kadis Premi.

Kepala PSAA Balita Tunas Bangsa, Ucu Rahayu, mengatakan dalam menentukan COTA, pihaknya sangat selektif dan melibatkan para ahli.

"Prosesnya yakni asesmen oleh Pekerja Sosial Panti. Selain itu, kami juga melibatkan psikolog yang sengaja kami undang dari luar untuk mengukur kesiapan psikososial COTA," tuturnya.

Adapun dalam menentukan COTA, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI No.110 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007. Dimana kriteria utama COTA yakni minimal usia pernikahan lima tahun, usia masing-masing COTA minimal 30 dan maksimal 55 tahun, beragama sama dengan calon anak angkat, berkelakuan baik. Selain itu bukan pasangan sejenis serta belum memiliki anak atau paling banyak memiliki satu anak dan mampu secara sosial, ekonomi dan psikologis.

"Terkait domisili COTA, karena PSAA Balita Tunas Bangsa adalah UPT di bawah Dinas Sosial DKI Jakarta maka untuk cakupan wilayah domisili COTA hanya di sekitar Jabodetabek," tambahnya.

Ucu menyebut, sejauh ini belum ada COTA yang tidak memenuhi syarat, dikarenakan adanya komunikasi yang terjalin antara PSAA Balita Tunas Bangsa dengan COTA.

"Komunikasi terus berjalan dari sebelum adopsi hingga anak asuh dibawa oleh COTA. Tentunya akan terus dipantau sesuai dengan Pergub terkait adopsi yang sedang dirumuskan bahwa pemantauan anak dalam keluarga COTA hingga usia 18 tahun atau sampai lepas usia anak," paparnya.

Posted in Berita on 09 Aug, 2021