Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap 2 yang dilakukan pada Mei 2022 yang lalu, telah memasuki tahap Musyawarah Kelurahan (Muskel), yang dilaksanakan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2022.

"Dalam pelaksanaan muskel ini, akan ditetapkan warga yang mendaftar DTKS tahap 2, yang benar-benar layak masuk ke dalam DTKS sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos), Rani Nurani.

Pada beberapa wilayah yakni di Kelurahan Kapuk, Pegangsaan, Kalibaru, Pondok Pinang, dan Penggilingan, dilakukan ujicoba proses input dan upload data hasil muskel pendaftaran DTKS tahap 2 menggunakan aplikasi vervalbansos.jakarta.go.id

"Uji coba sistem tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pengolahan data muskel dan meningkatkan validitas data," sambungnya.

Muskel tersebut diikuti sejumlah peserta yang meliputi anggota DPRD sesuai daerah pemilihan; Aparatur Kelurahan; Petugas Pendata dan Pendamping Sosial; Ketua/Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan; Ketua/Pengurus Rukun Warga (RW); Ketua/Pengurus Rukun Tetangga (RT); Kader Dasa Wisma / PKK / Jumantik / atau kader lainnya.

Diharapkan, dengan adanya Muskel ini, semua warga miskin yang daftar ke DTKS, dapat teruji kelayakannya dan mendapatkan akses program perlindungan sosial melalui bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) atau bansos lainnya baik yang berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat, tentunya sesuai kriteria yang ditetapkan dan ketentuan yang berlaku.

Posted in Berita on 02 Aug, 2022