Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, didampingi Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat, menghadiri pendistribusian Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta di RPTRA Serdang Baru, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kamis (13/1).

"Ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Nomor 1530 Tahun 2021. Artinya bahwa kepedulian itu tidak hanya sekali saja. Tetapi ini akan dilakukan secara berkesinambungan," ujar Dhany Sukma.

"Kita harus memahami bahwa anak dan remaja merupakan fase perkembangan yang akan lebih pesat lagi. Sehingga perlu ada akses lebih baik, meskipun nominal tidak bisa menggantikan peran orang tua atau walinya, tapi setidaknya kepedulian inilah yang ditumbuhkan. Sehingga diharapkan anak tetap bisa berkembang sesuai dengan usianya," sambungnya.

Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam, menjelaskan Kecamatan Kemayoran menjadi lokasi pendistribusian pertama, karena wilayah ini termasuk memiliki jumlah penerima terbanyak, yakni 94 KPM.

"Jumlah penerima bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja di Jakarta Pusat sebanyak 290 anak/remaja. Angka ini tersebar di 8 kecamatan, dengan rincian Kemayoran 94 anak/remaja, Cempaka Putih 32 anak/remaja, Senen 25 anak/remaja, Johar Baru 40 anak/remja, Sawah Besar 18 anak/remaja, Gambir 22 anak/remaja, Menteng 18 anak/remaja, dan Tanah Abang 41 anak/remaja," paparnya.

Ia juga memastikan pendistribusian kartu dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sebagai informasi, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta merupakan bantuan sosial bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta, yang diberikan kepada anak dan remaja yatim / piatu / yatim piatu yang orang tua atau walinya meninggal terkonfirmasi COVID-19.

Bansos ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui ATM Bank DKI. Adapun nilainya berjumlah Rp300.000,- per anak/remaja dan disalurkan tiap bulannya.

Posted in Berita on 13 Jan, 2022