Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Mursidin, dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu, mengunjungi lokasi pendistribusian Kartu Anak dan Remaja Jakarta di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (14/1).

Adapun jumlah penerima bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta sebanyak 4.345 anak/remaja, dengan rincian Jakarta Utara berjumlah 668 anak/remaja, Jakarta Pusat 437 anak/remaja, Jakarta Barat 950 anak/remaja, Jakarta Selatan 963 anak/remaja, Jakarta Timur 1.323 anak/remaja dan Kepulauan Seribu berjumlah 4 anak/remaja.

Kartu Peduli Anak dan Remaja merupakan bantuan sosial bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada anak dan remaja yatim/piatu/yatim piatu yang orang tua/walinya meninggal terkonfirmasi COVID-19.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1530 tahun 2021 tentang Besaran dan Jumlah Penerima Kartu Peduli Anak dan Remaja, nilai bantuan yang diterima adalah Rp300.000,- per anak/remaja dan disalurkan tiap bulannya, melalui kartu ATM Bank DKI.

Posted in Berita on 14 Jan, 2022