Hai #KawanSosial pencairan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) periode September, Oktober dan November 2022 akan dicairkan secara bertahap mulai Senin, 21 November 2022.

Pemberian bantuan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial. Adapun dana yang cair bagi penerima KLJ adalah sebesar Rp1.800.000,- diberikan kepada 102.282 orang, penerima KPDJ sebesar Rp900.000,- kepada 14.010 orang, kemudian bagi penerima KAJ sebesar Rp900.000,- disalurkan kepada 8.898 anak.

Apabila kartu ATM hilang, penerima manfaat dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan silahkan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351. Apabila masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Posted in Berita on 22 Nov, 2022