Penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sudah dapat mencairkannya secara tunai melalui ATM Bank DKI.

Untuk diketahui, KPARJ merupakan bantuan sosial bagi Anak dan Remaja yang orang tua dan wali meninggal karena terkonfirmasi positif covid-19, yang memiliki identitas kependudukan DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima bansos KPARJ akan menerima dana bansos sebesar Rp300.000,- tiap bulannya. Pada penyaluran ini, masing-masing penerima bansos KPARJ, mendapatkan dana bansos sebesar Rp1.200.000,- untuk periode September-Desember 2022. Pemberian bantuan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial. Apabila kartu ATM hilang, penerima manfaat dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan silahkan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351. Apabila masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Posted in Berita on 14 Dec, 2022