Pengumuman Nomor : 1/PPBJ.DINSOS/XII/2023 Tentang Pengadaan Pengganti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Formasi Petugas Penanganan Sosial Disebabkan Mengundurkan Diri Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 51/SE/2022 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2023 dan Informasi dari Panti Sosial Tertentu yang PJLP Petugas Penanganan Sosial mengundurkan diri, bersama ini diumumkan pengadaan pengganti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Panti Sosial Tertentu Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Posted in Berita on 16 Jan, 2023