Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 92,48 persen. Tercatat per tanggal 15 September 2022, sebanyak 230.460 KPM telah menerima bantuan tersebut.

Adapun jumlah penerima BLT BBM di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 249.211 KPM. Penyaluran tersebut dibagi dalam dua tahap, sebanyak 165.985 KPM pada tahap 1 (satu) dan sebanyak 83.226 KPM pada tahap 2 (dua).

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menggelontorkan Rp12,96 T yang ditujukan kepada 20,65 juta KPM penerima BLT BBM.

Adapun total bantuan yang diterima Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember, senilai Rp 300 ribu. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu. Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Sasaran penerima BLT BBM sendiri adalah KPM Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Posted in Berita on 16 Sep, 2022