Sebanyak 50 warga binaan dari Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 4, menjalani perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Selasa (7/6).

"Tujuan kegiatan ini adalah memenuhi hak warga binaan sebagai warga negara untuk memiliki NIK," ujar Kepala PSTW Budi Mulia 4, Ngapuli.

Giat perekaman KTP elektronik ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Fenry Sinurat, mengatakan pihaknya menerapkan sistem jemput bola agar seluruh warga DKI Jakarta mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan publik.

"Ini sebagai upaya kami memberikan pelayanan kepada semua penduduk DKI Jakarta, salah satunya warga binaan di panti sosial. Dengan begitu nantinya, warga panti dapat mudah dalam mengurus berkas administrasi yang diperlukan," ujarnya.

Dengan adanya giat ini, diharapkan warga binaan memiliki KTP, sehingga dapat memudahkan warga binaan dalam mengakses pelayanan kesehatan maupun layanan publik lainnya yang mengharuskan adanya kepemilikan KTP.

Posted in Berita on 07 Jun, 2022