Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, memimpin Apel Gabungan di Halaman Parkir Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/6).

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Premi berpesan untuk menjalani profesi sebagai ASN dengan baik.

"Beda antara menjalani profesi dengan mengalami profesi sebagai ASN. Analoginya, misal saya jadi Kepala Panti, maka yang saya lakukan adalah memperhatikan kualitas hidup warga binaan, makanannya, kebutuhan sandangnya. Kalau saya hanya mengalami profesi sebagai Kepala Panti, ya hanya sekadar lewat, tidak paham makna dan tujuannya," tutur Kadis Premi.

"Mari sama-sama menjalani profesi sebagai ASN. Bagaimana bekerja dengan baik. Bukan sekadar masuk jam 8 pagi, pulang jam 4 sore. Apabila diberikan tugas, jangan terikat jam kerja dan jangan sampai terjadi ada ASN yang hanya melihat teman lain sibuk bekerja," sambungnya.

Selain itu, Kadis Premi juga mengucapkan terima kasih atas kinerja pegawai Dinas Sosial selama ini. Kendati demikian, ia menilai masih perlunya menerapkan budaya kerja yang baik.

"Biasakan budaya kerja yang baik, untuk meningkatkan kinerja. Walaupun saya menyadari, ada beberapa pekerjaan yang dilakukan overtime," sambungnya.

Terakhir, Kadis Premi berpesan kepada jajaran pegawai Dinas Sosial untuk menjalani uji kompetensi dengan baik, karena terkait penilaian kinerja kepegawaian.

"Saya berpesan kepada semua, apabila dipanggil Uji Kompetensi oleh BKD, persiapkan dengan baik. Paradigma sekarang itu, untuk naik jabatan, yang pertama dilihat adalah nilai uji kompetensi. Hal itu sebagai cerminan diri kita selama menjadi ASN," ujar Kadis Premi.

"Tetap semangat karena aspek yang kita jalani ini adalah urusan sosial. Tanggung jawabnya langsung pada Tuhan," tutupnya.

Posted in Berita on 06 Jun, 2022