"Tidak ada intervensi apapun terhadap (pemilihan) supplier. Silahkan e-warong menentukan sendiri. Tapi ingat, pastikan supplier yang Bapak Ibu pilih, menyediakan beras dengan kualitas bagus, telur juga dengan kualitas bagus. Karena kami ingin memastikan warga yang mendapat bantuan itu layak menikmati apa yang dia dapat," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penentuan pemasok (supplier) bahan pokok dalam hal penyaluran bantuan sosial pangan (BSP). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan tingkat Provinsi DKI Jakarta - Dana Dekonsentrasi APBN Kementerian Sosial RI, Kamis (11/11).

"Tidak ada intervensi apapun terhadap (pemilihan) supplier. Silahkan e-warong menentukan sendiri. Tapi ingat, pastikan supplier yang Bapak Ibu pilih, menyediakan beras dengan kualitas bagus, telur juga dengan kualitas bagus. Karena kami ingin memastikan warga yang mendapat bantuan itu layak menikmati apa yang dia dapat," ujarnya.

Dalam rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan (UPTIK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Pusdatin Kementerian Sosial RI, Pusdatin Jamsos, BNI Jakarta Kemayoran, dan Fokus UMKM.

Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini tercapai kesamaan persepsi, koordinasi dan komunikasi diantara anggota Tikor BSP tingkat Provinsi DKI Jakarta, jajaran Dinas Sosial, mitra kerja Pendamping BSP Kecamatan dan Himbara dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial APBN. Sehingga pelaksanaan penyaluran bansos di Provinsi DKI Jakarta, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN Kemensos RI dapat berjalan optimal.

Posted in Berita on 11 Nov, 2021