JAKARTA (8/6) - Pendaftaran DTKS Tahap II Tahun 2022 telah ditutup pada Sabtu tanggal 28 Mei 2022. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 598.857 warga telah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Sementara, untuk warga yang sudah mendaftar pada tahap I dan dinyatakan lolos dalam Musyawarah Kelurahan bulan Maret 2022, mereka akan diusulkan masuk dalam DTKS, melalui website siks.kemsos.go.id," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, pada Selasa (7/6).

Ia menjelaskan setelah pendaftaran, data-data tersebut akan diolah, kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah. Setelah itu dilakukan pengolahan data, barulah dilakukan Musyawarah Kelurahan.

"Setelah itu, dilakukan pengolahan data kembali, Penetapan Daftar Sasaran Tetap, dan usulan masuk DTKS melalui web siks.kemsos.go.id," tuturnya.

Bagi warga yang ingin mengetahui, apakah namanya berhasil mendaftar DTKS atau tidak, informasinya dapat dilihat di kanal https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.

"Sedangkan apabila warga ingin mengetahui sudah masuk dalam penetapan DTKS atau belum, dapat dilihat melalui kanal pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id," sambungnya.

DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai acuan utama untuk pemberian program bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), maupun bantuan sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dan program bantuan lainnya.

Posted in Berita on 07 Jun, 2022