"Samian merupakan warga binaan PSBI Bangun Daya 2 yang telah menjalani pembinaan dan pelayanan sosial di panti, selama 15 bulan," ujar Kepala PSBI Bangun Daya 2, Utari, Senin (13/9).

Seorang warga binaan Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 berhasil dipulangkan kepada keluarganya.

"Samian merupakan warga binaan PSBI Bangun Daya 2 yang telah menjalani pembinaan dan pelayanan sosial di panti, selama 15 bulan," ujar Kepala PSBI Bangun Daya 2, Utari, Senin (13/9).

Samian merupakan rujukan dari RSKD Duren Sawit pada 29 Mei 2020, dengan kategori orang terlantar. Selama di dalam panti, ia dikenal dengan pribadi yang rajin dan sering membantu petugas.

Utari menerangkan, pemulangan Samian ke daerah asalnya bermula dari petugas panti yang berkoordinasi dengan pihak TKSK Subah Kabupaten Batang.

"Pihak TKSK melakukan home visit ke rumah orang tua yang bersangkutan dan menemukan bahwa Samian masih memiliki kedua orang tua dan tiga saudara," lanjutnya.

Diketahui pula, Samian pernah menjadi warga binaan di panti lain di daerah Jawa Tengah. Berbekal informasi tersebut, petugas panti berhasil memulangkan Samian kembali ke keluarga di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Sesampainya di sana, petugas disambut hangat oleh pihak kecamatan dan perangkat desa.

Utari menjelaskan, selama berada di PSBI Bangun Daya 2, Samian mendapatkan berbagai pelayanan mulai dari pelayanan kebutuhan dasar seperti makan, pakaian dan tempat tinggal.

"Layanan sosial juga diberikan, dengan mengikuti kegiatan keterampilan dan keagamaan. Selain itu, ada pelayanan kesehatan, baik pelayanan kesehatan di dalam panti maupun rawat inap di rumah sakit," tutupnya.

Posted in Berita on 13 Sep, 2021