Permohonan Rujukan Warga DKI Jakarta yang Terlantar di Luar Daerah

1780202614-permohonan-rujukan-warga-dki-jakarta-yang-terlantar-di-luar-daerah.png

Layanan ini bertujuan untuk membantu proses koordinasi, pendataan, dan penanganan warga DKI Jakarta yang terlantar di luar daerah secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

Data yang diperlukan (Pemohon)

  1.  Nama Pemohon
  2. Instansi Pemohon
  3. Nomor Kontak Pemohon

Data yang diperlukan (Orang Terlantar)

  1. Nama Orang Terlantar
  2. Jenis Kelamin
  3. Perkiraan Usia
  4. Ciri-ciri Fisik
  5. Lokasi Ditemukan
  6. Tanggal Ditemukan
  7. Kondisi Fisik
  8. Kondisi Lainnya
  9. Kronologi Singkat
  10. Alamat Asal di DKI Jakarta
  11. Bukti Identitas Warga DKI Jakarta
  12. Bukti Foto Kondisi Saat Ini
  13. Bukti Dukung Lainnya (Riwayat Medis, dll)

 

Bapak / Ibu dapat klik tautan https://bit.ly/RujukanWargaDKIJakartaTerlantarLuarDaerah untuk mengajukan permohonan.