Alamat : Jl. Tanah Abang I No.1, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat

Telepon : 021-3845944

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat merupakan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dibawah Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan sosial di tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat memiliki fungsi berupa melaksanakan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial di wilayah kota administrasi Jakarta Pusat.

Kembali ke Beranda

Kembali ke Suku Dinas Sosial