Alamat : Jl. KH. Maisin Nomor 107 Kp. Bulak Kelurahan Klender Jakarta Timur
Telepon : 021 - 8614102
Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pengasuhan anak terlantar, anak jalanan, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 mempunyai daya tampung 230 orang dengan usia 5 - 20 tahun dan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial yang meliputi identifikasi, asesmen, bimbingan dan penyaluran lebih lanjut.
Fungsi Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1: