Alamat  : Jl. KH. Maisin Nomor 107 Kp. Bulak Kelurahan Klender Jakarta Timur

Telepon : 021 - 8614102

Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pengasuhan anak terlantar, anak jalanan, dan anak yang berhadapan dengan hukum. 

Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 mempunyai daya tampung 230 orang dengan usia 5 - 20 tahun dan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial yang meliputi identifikasi, asesmen, bimbingan dan penyaluran lebih lanjut.


Fungsi Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1:

  1. Pelaksanaan pendekatan awal meliputi penjangkauan, observasi, identifikasi, motivasi dan seleksi
  2. Pelaksanaan penerimaan meliputi registrasi, persyaratan administrasi dan penempatan dalam panti
  3. Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan fisik dan kesehatan serta perlindungan sosial
  4. Pelaksanaan pembinaan fisik, bimbingan mental, sosial, pendidikan dan keterampilan pengembangan kepribadian
  5. Pelaksanaan penyaluran dan rujukan ke lembaga sosial lain
  6. Pelaksanaan pembinaan lanjut meliputi monitoring, konsultasi, asistensi, pemantapan dan terminasi

Kembali ke Beranda

Kembali ke UPT Panti Sosial