Panti sosial Asuhan anak Putra Utama merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial dalam pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pengasuhan anak terlantar, anak jalanan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Panti sosial Asuhan anak Putra Utama dipimpin oleh seorang kepala panti yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.

Panti sosial Asuhan anak Putra Utama mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan dan pengasuhan anak terlantar, anak jalanan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3, yang terdiri dari :

1. Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3 Tebet

Alamat : Jalan Tebet Barat Gang Trijaya IV, Tebet Bar., Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810

2. Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3 Ceger

Alamat : Jl. Bina Marga No.57, RT.2/RW.4, Ceger, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13820



Kembali ke Beranda

Kembali ke UPT Panti Sosial