Alamat : Jl. Raya Rancalabuh Kemiri Ds. Rancalabuh Kec. Kemiri Kab. Tangerang

Telepon : 021-159350273-74

Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya sebelumnya bernama Lingkungan Pondok sosial (LIPOSOS) dibawah koordinasi Departemen Sosial Republik Indonesia, mulai operasional berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 071/HUK/KEP/1984, tanggal 27 Maret 1984, kemudian LIPOSOS Serpong pindah kelokasi baru yang beralamat di jalan Kampung Sindang Karya Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya adalah Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang bertugas menyelenggarakan Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Tuna Wisma dan Tuna Karya. Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya senantiasa berusaha untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Warga Binaan Sosial. Hal ini bertujuan agar Warga binaan Sosial ( WBS ) yang menjadi sasaran utama dalam Pelayanan Rehabilitasi Sosial menjadi Orang / Pribadi yang Normatif, Adaptif dan berfungsi Sosial.

Terakhir diperbaharui lagi dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 360 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya.

Kembali ke Beranda

Kembali ke UPT Panti Sosial