Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berasal dari lima wilayah kota administrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI/Polri, dan juga unsur Pemerintah Kota/Kecamatan mengikuti Apel Penertiban Terpadu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di lapangan Ikada Monas, Kamis (9/2/2023).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Bapak Arifin. Dalam kesempatan tersebut, Pembina Apel menyampaikan kegiatan penertiban terpadu ini sebagai upaya bersama dalam menjaga Kota Jakarta agar lebih aman, nyaman dan teratur. Para petugas juga diminta untuk bertindak secara humanis dalam melakukan penjangkauan terhadap PPKS, tidak ada tindakan kekerasan dan berlebihan, serta meminimalisir resiko adanya kejar-kejaran di jalanan yang membahayakan banyak pihak.
Turut hadir pada kesempatan apel tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ibu Premi Lasari; Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Ibu Maria Margaretha; para Kabid Satpol PP Provinsi dan Kasatpol PP 5 wilayah kota; para Kasudin Sosial 5 wilayah kota, serta Jajaran Kasatpol PP Kecamatan. Selain itu, apel tersebutu juga diikuti oleh kurang lebih 327 personil yang terdiri dari 180 personil Satpol PP, 60 personil dari Unsur TNI/Polri dan dan 87 personil dari Dinas Sosial. Usai apel, dilakukan penjangkauan PPKS oleh tim gabungan serentak di lima wilayah kota administrasi.