Selamat Datang Di
Portal Resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, layanan kesejahteraan, dan pemberdayaan komunitas.
Berita Utama

Berita Utama

Dapatkan berita terbaru seputar program bantuan sosial, kebijakan pemerintah, dan berbagai informasi penting lainnya yang bisa kamu akses kapan saja.

Lihat Semua
banner
Bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta)

Program pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang berusia lebih dari 60 tahun, sebesar Rp300,000 per bulannya.

banner
Bansos KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)

Program pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas prasejahtera, sebesar Rp300,000 per bulannya.

banner
Bansos KAJ (Kartu Anak Jakarta)

Program pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak usia dini di bawah umur 6 (enam) tahun yang berasal dari keluarga prasejahtera, sebesar Rp300,000 per bulannya.

Permohonan Bantuan Hukum untuk Disabilitas (Pro Bono)
Layanan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas merupakan bentuk fasilitasi dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam mengakses keadilan melalui pendampingan hukum yang layak, baik dalam proses peradilan maupun di luar pengadilan, dengan penyediaan akomodasi sesuai kebutuhan ragam disabilitas.
Permohonan Penjangkauan PPKS
Penjangkauan P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) adalah upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial, khususnya Satuan Tugas P3S, untuk menjangkau dan menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di berbagai lokasi, terutama di tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya PPKS
Pengajuan Adopsi
Pengangkatan anak adalah proses hukum yang memindahkan tanggung jawab atas pengasuhan, pendidikan, dan pertumbuhan seorang anak dari orang tua kandung atau wali sebelumnya ke dalam keluarga orang tua angkat.
Permohonan Perizinan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)
Layanan perizinan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ditujukan bagi organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yang ingin menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dana atau barang untuk tujuan kesejahteraan sosial. Perizinan dapat diajukan secara elektronik sesuai kewenangan melalui portal Kemensos atau JAKEVO, tergantung cakupan wilayah kegiatan. Dinas Sosial berperan dalam melakukan verifikasi, memberikan rekomendasi, dan memantau pelaksanaan PUB agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permohonan Rekomendasi Gelar Pahlawan
Layanan pengusulan Gelar Pahlawan Nasional merupakan fasilitasi dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung masyarakat dalam mengusulkan tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi bangsa agar dapat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Permohonan Perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB)
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi proses perizinan penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang merupakan kegiatan pemberian hadiah secara cuma-cuma melalui mekanisme undian. UGB terdiri atas UGB Langsung dan Tidak Langsung, dan hanya dapat diselenggarakan oleh lembaga berbadan hukum yang telah memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan Kementerian Sosial. Proses pengajuan izin dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos dan melibatkan tahapan verifikasi, rekomendasi, serta pemantauan pelaksanaan undian yang dilakukan bersama notaris dan pihak terkait.
Jakpreneur Dinas Sosial DKI Jakarta
PKT atau yang lebih dikenal dengan Jakpreneur adalah kegiatan yang dilakukan dalam mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha dengan cara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dunia pendidikan, dunia usaha masyarakat dan/atau Lembaga dan/atau Pihak Lainnya. Dinas Sosial DKI Jakarta berperan aktif dalam menjalankan program ini khususnya bagi penerima manfaat bantuan sosial dan masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Informasi DTKS
Video Terbaru
Link Terkait