Penerima dana bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah dapat melakukan penarikan dana triwulan IV (Oktober, November, Desember) melalui ATM Bank DKI mulai Rabu (15/12).

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari merinci, pada triwulan IV ini terdapat 72.390 penerima KLJ, 10.991 penerima KPDJ, dan 8.392 penerima KAJ.

Ia menjelaskan, pada pencairan triwulan IV terdapat sejumlah data yang di-takeout. Rinciannya, sebanyak 4.480 penerima KLJ, 257 penerima KPDJ, dan 670 penerima KAJ. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan setelah pencairan dana bansos triwulan III.

“Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta,” ucap Kadis Premi.

Untuk diketahui, penerima dana bansos KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk periode Oktober hingga Desember 2021. Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900.000 per orang untuk periode yang sama.

Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan sosial pemenuhan dasar berbentuk uang tunai. Untuk KLJ senilai Rp 600.000 per orang tiap bulan selama satu tahun. Sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang setiap bulan selama satu tahun.

Posted in Berita on 15 Dec, 2021