Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 memuat Penyampaian Capaian Kinerja (Performance Results) selama tahun 2021 dikaitkan dengan Rencana Kinerja (Performance Plan) 2020 dan Perjanjian Kinerja yang mengacu pada Rencana Strategis Tahun 2018 - 2022, dimana dalam menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan tata Cara Reviu atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Informasi lengkap mengenai Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan dapat diunduh pada link berikut : download