UPT Pusdatin

Alamat : Jl. Gunung Sahari X No.31, RT.2/RW.3, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720

Telepon : 021-54314199


Pusdatin Jamsos merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas dalam pengelolaan data dan sistem informasi fakir miskin dan orang tidak mampu. Pusdatin Jamsos dipimpin oleh seorang Kepala Pusdatin yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Pusdatin Jamsos mempunyai tugas menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, penyajian data serta pengolahan sistem informasi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Kembali ke Beranda