Reset

Klik pertanyaan untuk menampilkan jawabannya.

Dana KLJ akan cair setiap akhir triwulan pada tahun 2021.

tahap pertama sebesar Rp 300.000 pada September lalu dan tahap kedua Rp 300.000 pada November 2022.

  1. Tata cara pendaftaran bagi Penyandang Disabilitas untuk terdata dalam data nasional Penyandang Disabilitas dilakukan secara online di laman resmi kemsos.go.id maupun offline kepada lurah atau kepala desa.

  2. Secara offline, Penyandang Disabilitas mengisi form di Desanya dengan melampirkan:

    1. formulir pendaftaran

    2. fotokopi kartu tanda penduduk/kartu keluarga

    3. surat keterangan bukti disabilitas yang ditandatangani oleh petugas kesehatan setempat atau pekerja sosial

    4. foto diri terbaru.

  3. Jika Penyandang Disabilitas tidak mampu mendaftarkan diri secara langsung kepada lurah atau kepala desa atau nama lain dapat dibantu oleh petugas dinas sosial atau orang lain disertai dengan surat tugas atau surat kuasa dari Penyandang Disabilitas. Orang lain sebagaimana dimaksud meliputi:

    1. keluarga/wali

    2. perangkat desa atau kelurahan atau nama lain

    3. pekerja sosial

    4. tenaga kesejahteraan sosial, atau

    5. organisasi Penyandang Disabilitas.

pencairan dana Kartu Anak Jakarta dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli)
2. Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli)
3. Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari kategori lanjut usia,penyandang disabilitas dan anak.Bantuan ini disalurkan melalui program kartu Kerja Lansia Jakarta (KLJ),Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).Bantuan sosial diberikan dalam bentuk tunai/uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar. 

Dana bantuan PKD dapat ditarik secara tunai melalui ATM khususnya Bank DKI

1. Jumlah penerima Kartu Lansia Jakarta sebanyak 104.448 orang

2. Jumlah penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta sebanyak 14.230 0rang

3. Jumlah penerima Kartu Anak Jakarta sebanyak 10.553 anak

program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta: 

  • Warga berusia 60 tahun ke atas. 
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

Sementara itu, cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Cara Daftar PKH Lansia Online
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos.
  3. Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)
  4. Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai.
  5. Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dulu.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ). KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak. KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.