Kunjungannya kali ini untuk _sharing_ informasi mengenai pengelolaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komisi 1 DPRD Belitung Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI, Jumat (24/9).

Kunjungannya kali ini untuk _sharing_ informasi mengenai pengelolaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Rani Nurani, menjelaskan pengelolaan data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Provinsi DKI Jakarta, dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.

Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, untuk membentuk unit kerja di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2018, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.

Dalam hal ini, Pusdatin Jamsos membuka kesempatan bagi warga DKI Jakarta mendaftarkan diri dalam Pendataan FM OTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu). Nantinya, hasil dari pendaftaran FM OTM akan diverifikasi dan validasi, untuk selanjutkan dilakukan perankingan dan penetapan menteri sosial RI pd data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). DTKS merupakan acuan bagi Pemerintah untuk menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.

Dinas sosial membuka pendaftaran aktif FM OTM secara periodik dan juga pemutahiran data penerima bansos sesuai dengan Pergub Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu," ujar Rani.

Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat sejumlah bantuan bersumber dari APBD yang disalurkan Dinas Sosial melalui program pemenuhan kebutuhan dasar yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Bantuan lain yang diberikan selama pandemi COVID-19 adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan total bantuan Rp300.000 per bulannya, diberikan selama enam tahap mulai dari Januari hingga Juni 2021.

Dalam kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Belitung Timur melalui Ketua Komisi 1, Harjanto Johanes, mengapresiasi pengeloaan data penerima bantuan di Provinsi DKI Jakarta.

Posted in Berita on 24 Sep, 2021