Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan berupa alat bantu dengar (hearing aid) kepada 30 orang penyandang disabilitas rungu dan kaki palsu kepada 7 orang penyandang disabilitas, Rabu (12/7).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha, mengatakan mulai dari Januari hingga September 2023, tercatat sejumlah ABF yang bersumber dari APBD Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah tersalurkan, yakni kaki palsu 12 pcs, kursi roda anak 25 pcs, kursi roda dewasa 122 pcs, dan alat bantu dengar 150 pcs.

"Untuk bantuan berupa kaki palsu ini merupakan hasil kolaborasi bersama Yayasan Peduli Tuna Daksa," ujarnya.

Adapun persyaratan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Permohonan Model 1 (PM1), Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP dan pas foto seluruh badan.

Diharapkan alat bantu fisik yang diberikan dapat menunjang penyandang disabilitas penerima bantuan dalam beraktifitas.

Posted in Berita on 18 Sep, 2023