Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Tuna Daksa menyalurkan bantuan berupa kaki palsu kepada lima warga Jakarta Utara.

Bantuan kaki palsu tersebut diberikan kepada dua warga Kecamatan Cilincing dan tiga orang yang merupakan warga Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok, dan Koja.

Terkait persyaratan penyaluran alat bantu fisik, diantaranya fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan, dan surat keterangan Tidak Mampu (PM 1) dari Kelurahan. Sejumlah persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.

Diharapkan pemberian bantuan alat bantu fisik berupa kaki palsu ini, dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas untuk menunjang kebutuhan dirinya, terutama agar lebih mandiri dalam melakukan segala aktifitas sehari-hari.

Posted in Berita on 30 May, 2022