Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Rapat Koordinasi terkait Monitoring dan Evaluasi terhadap Pendamping UEP/KUBE Jakarta Pusat pada Jumat (4/3)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kasatpel Sosial Kecamatan secara luring dan dihadiri juga oleh UEP/KUBE binaan Jakpreneur Jakarta Pusat secara daring.

Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Vestarini, menjelaskan saat ini jumlah pendamping UEP/KUBE se-Jakarta Pusat sebanyak 38 pendamping yang tersebar di 8 kecamatan. Setiap pendamping memiliki binaan sebanyak 5 KUBE atau 50 UEP. Sedangkan untuk jumlah Pendamping Jakpreneur sebanyak 3 orang.

"Dari jumlah tersebut, maka kami perlu monitoring keaktifan binaan dalam berwirausaha dan juga kami berupaya menggantikan binaan yang sudah tidak aktif menjadi binaan yang aktif berwirausaha," ujar Vestarini.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi Pendaftaran Jakpreneur yang disampaikan oleh Pendamping Jakpreneur Jakarta Pusat, yang juga dilakukan secara luring maupun daring.

"Mereka menjelaskan manfaat yang akan didapatkan oleh para peserta Jakpreneur dari Pelatihan, Pendampingan, Perizinan, Pemasaran, Pelaporan Keuangan, dan Permodalan," tuturnya.

Tak hanya itu, acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari BNI Kantor Wilayah Jakarta Pusat, yang menyampaikan materi terkait akses permodalan melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, dapat meningkatkan koordinasi dengan para pendamping UEP/KUBE dan Pendamping Jakpreneur dalam menjalankan perannya masing-masing untuk mengembangkan usaha binaan.

Posted in Berita on 04 Mar, 2022