Sepanjang tahun 2021, Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berhasil mereunifikasi 237 warga binaan. Jumlah tersebut terdiri dari warga binaan PSBL Harapan Sentosa 1 sebanyak 51 orang, PSBL Harapan Sentosa 2 sebanyak 87 orang dan PSBL Harapan Sentosa 3 sebanyak 99 orang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, pada Jumat (7/1).

Dalam proses pemulangan, warga binaan yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, biasanya dilakukan home visit untuk mengetahui kondisi ekonomi, sosial serta kesiapan pihak keluarga. Sedangkan untuk warga binaan yang tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial di tiap daerah. Adapun informasi terkait kondisi dan keberadaan warga binaan, dilakukan melalui jejaring media sosial dan aplikasi WhatsApp.

"Sebelum dikembalikan kepada keluarganya, warga binaan terlebih dahulu diberi beragam bimbingan. Selain itu, dilakukan pendekatan kepada warga binaan, melalui asesmen untuk menggali latar belakang dan alamat keluarganya," ujar Kadis Premi.

Warga binaan juga diberikan terapi aktifitas kelompok untuk mempersiapkan diri bertemu dengan keluarga dan masyarakat. Sehingga nantinya mereka dapat beradaptasi dengan percaya diri. Tak hanya itu, pemberian terapi obat jiwa atas rekomendasi dokter juga dilakukan.

"Saat sudah pemulangan pun, pihak panti memberikan dukungan sosial berupa konseling jarak jauh kepada keluarga. Pola pengasuhan terbaik untuk ODMK atau ODGJ yakni berada di keluarganya. Setelah berhasil direunifikasi, pihak keluarga diminta untuk tetap melanjutkan pengobatan dan pemeriksaan kondisi kejiwaan warga binaan di tempat layanan kesehatan domisili setempat," sambungnya.

Sebagai informasi, PSBL Harapan Sentosa merupakan panti yang menaungi warga binaan dengan gejala psikotik, atau dalam hal ini masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

Posted in Berita on 07 Jan, 2022