Warga Provinsi DKI Jakarta dapat peluang lebih luas agar namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga namanya dapat diusulkan menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos). Pasalnya, pada tahun 2022 ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan membuka pendaftaran DTKS selama empat kali.

Pendaftaran DTKS tahun 2022 akan dilakukan pada bulan Februari, April, Juli dan Oktober. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online melalui dtks.jakarta.go.id, apabila ada warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, dapat datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili masing-masing, bertemu langsung dengan Petugas Pendamsos Pusdatin Jamsos, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Posted in Berita on 02 Feb, 2022