Guna pemenuhan kebutuhan warga penyandang disabilitas DKI Jakarta, Dinas Sosial melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan telah melakukan pendistribusian bantuan Alat Bantu Fisik (ABF) sebanyak 106 unit di 10 wilayah Kecamatan.

Bantuan ABF yang terdiri dari 67 kursi roda dewasa, enam kursi roda anak, 26 hearing haid atau alat bantu dengar, enam tongkat kaki tiga dan satu tongkat walker tersebut telah didistribusikan melalui perwakilan pendamping sosial Kelurahan Kecamatan dan Kasatpel 10 Kecamatan, Jakarta Selatan sepanjang Juni 2023.

Plt Kepala Seksi Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah menjelaskan pihaknya telah mendistribusikan bantuan sosial Alat Bantu Fisik (ABF) pada tahap pertama sebanyak 106 unit.

“ Iya pendistribusian ABF ini masih tahapan pertama dengan terhitung hingga per 21 Juni 2023, “ ujar Yan Vertansyah saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Lanjut kata dia meskipun wilayahnya merupakan salah satu wilayah Kota Administrasi yang tinggi atas permintaan dan permohonan bantuan sosial Alat Bantu Fisik (ABF).

Kendati demikian pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan warga penyandang disabilitas dengan menjatahkan kuota setiap pendistribusian masing masing Kecamatan.

Diketahui menurut data Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan sebelumnya menerima permintaan dan permohonan bantuan alat bantu sosial dengan didominasi kursi roda dewasa dan alat bantu dengar sebanyak 500 warga.

“ Karena jumlah stok bantuan alat bantu fisik kami terbatas, sementara permohonan tinggi. Maka kami bersama Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan memberikan kebijakan pemerataan di setiap Kecamatan membuat kuota sebanyak delapan untuk kursi roda dewasa, tiga hearing aid atau alat bantu dengar dan kursi roda anak khusus disabilitas, tergantung permintaan di setiap masing masing Kecamatan, “ kata Yan

Pihaknya berharap kedepan dengan adanya bantuan sosial pendistribusian alat bantu fisik ini. Dari jumlah permintaan dan permohonan yang semakin banyak, Pemerintah hadir akan hal ini untuk memperhatikan mengenai jumlah kuota.

“ Sehingga masyarakat Jakarta Selatan dapat merasakan manfaat kehadiran Dinas Sosial DKI Jakarta. Dalam bentuk perhatian, perlindungan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakatnya, “ tutupnya

Posted in Berita on 07 Jul, 2023