"Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) DPC Jakarta Pusat menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-8 sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang pemenuhan hak penyandang Disabilitas, di Kantor Dinsos DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

"Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) DPC Jakarta Pusat menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-8 sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang pemenuhan hak penyandang Disabilitas, di Kantor Dinsos DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Selain itu dalam hal tersebut PERTUNI DPC Jakarta Pusat juga menggandeng Bank Indonesia dan Bank Mandiri melakukan sosialisasi mengenai sistem transaksi keuangan digital bagi pelaku usaha penyandang disabilitas tuna netra.

Sebanyak 70 orang anggota PERTUNI dan pendamping dari perwakilan lima wilayah Kota Administasi menghadiri rangkaian kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu juga dihadiri perwakilan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dari Sudin Sosial Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Pusat, Nurlaela mengatakan sejauh ini pihaknya telah menjalin kerjasama serta koordinasi dengan baik dalam setiap kegiatan bersama PERTUNI.

Kata dia, dengan adanya Muscab ini pihaknya berharap dapat menghasilkan sesuatu kemajuan dan program program bermanfaat dari PERTUNI. Sehingga kedepan warga penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak pelayanan setara dan baik.

Disamping itu dengan adanya sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2022 serta mengenai sistem transaksi keuangan digital bagi penyandang disabilitas tentunya sangat bermanfaat dan membantu.

“ Mudah mudahan dengan adanya sosialiasai Perda itu mereka lebih bersemangat untuk mendapatkan hak disabilitas yang sama di seluruh Jakarta. Sekaligus juga mempermudah anggota PERTUNI dalam mengelola sistem keuangan pada usahanya di era digital, “ ujar Nurlaela usai menghadiri kegiatan tersebut.

Sementara Biro Koordinasi dan Pembinaan Cabang PERTUNI DKI Jakarta, Zulhendri menambahkan tujuannya dengan adanya kegiatan itu guna mensosialisasikan hal hal penting mengenai keseharian Disabilitas terutama tuna netra.

Lanjut ia menegaskan pembahasan utama yang dibawa pada kegiatan tersebut yakni lebih mendorong terwujudnya kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam segala aspek. Salah satunya dalam hal pemenuhan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas .

Kata dia, selain bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pihaknya juga menggandeng Bank Indonesia dan Bank Mandiri, guna memberikan wawasan mengenai pengenalan sistem transaksi keuangan di era digital bagi pelaku usaha penyandang disabilitas baik formal maupun informal.

“Dengan adanya sosialisasi pengenalan sistem pembayaran digital. Semoga kedepan dapat memudahkan serta mencegah praktik penipuan yang mengakibatkan kerugian para pelaku usaha disabilitas terutama penyandang tuna netra, “ tutupnya "

Posted in Berita on 05 Oct, 2023